MAKALAH DEMOKRASI
Disusun oleh : Putra Andi Pamungkas
Universitas Gunadarma – Sistem Komputer
(1KB04)
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Wr. Wb.
Puji syukur Penulis panjatkan kehadirat
Allah SWT karena hanya dengan limpahan rahmat. Sholawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga,
sahabat dan pengikut-pengikutnya hingga akhir zaman.
Penyusunan makalah ini dibuat Penulis dalam rangka memenuhi tugas
Pendidikan Kewarganegaraan Semester 2.
Penulis menyadari banyak kekurangan dalam penyusunan makalah
ini. Namun, Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi Penulis
pada khususnya dan pembaca pada umumnya.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………........... i
DAFTAR ISI………………………………………...... ii
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang…………………………......................... 1
Perumusan Masalah……………………........................ 1
BAB II PEMBAHASAN
Demokrasi
Pengertian Demokrasi ……………..................................... 2
Perkembangan Demokrasi…………................................... 2
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan…………………………………… 3
BAB IV DAFTAR PUSTAKA
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Apakah demokrasi itu? Apakah negara ini sudah demokrasi?
Pertanyaan ini selalu menghinggapi bangsa Indonesia ketika kita bicara istilah
demokrasi. Ada pandangan produk dan atribut yang berkaitan dengan demokrasi
sebagai produk luar negeri. Negara Indonesia sendiri tidak memiliki kejelasan
yang tepat tentang demokrasi itu sendiri. Jika melihat bentuk demokrasi dalam
struktur pemerintahan Indonesia dari level negara, provinsi, kabupaten, hingga
kecamatan hampir dapat dipastikan di level ini demokrasi hanya sampai pada
proses pembuatan kebijakan, sementara jika mencari demokrasi yang berupa ciri
khas yang dapat mewakili bahwa Negara indonesia mempunyai diri demokrasi
tersendiri itu dapat dilihat di level desa. Bagaimana seperti ditulis almarhum
Moh. Hatta bahwa,”Di desa-desa sistem yang demokrasi masih kuat dan hidup sehat
sebagai bagian adat istiadat yang hakiki.” Demokrasi Pancasila adalah demokrasi
yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan
oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin terlepas dari rasa
kekeluargaan. Akan tetapi yang menjadi pandangan kita sekarang. Mengapa negara
ini seperti mengalami sebuah kesulitan besar dalam melahirkan demokrasi. Banyak
para ahli berpendapat bahwa demokrasi pancasila itu merupakan salah satu
demokrasi yang mampu menjawab tantangan zaman karena semua kehidupan berkaitan
erat dengan nilai luhur Pancasila. Dalam hal ini kita ambil saja salah satu
ahli Nasional Prof. Dardji Darmodihardjo, S.H. beliau mempunyai Pandangan bahwa
demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian
dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang terwujudnya seperti dalam
ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945. Lain hal lagi dengan Prof. dr. Drs.
Notonegoro,S.H., belau mengatakan demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan yang berke-Tuhan-nan Yang Maha Esa, yang
Berkepribadian Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang mempersatukan Indonesia
dan yang berkedaulatan seluruh rakyat.
Perumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini antara lain:
Apa pengertian dari demokrasi itu?
Apa pengertian dari demokrasi Pancasila?
Bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Demokrasi
1. Pengertian Demokrasi
Secara
etimologis, istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, “demos” berarti
rakyat dan “kratos”atau “kratein” berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi
dberarti “rakyat berkuasa” (government of rule by the people). Istilah demokrasi secara singkat diartikan
sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara diartikan bahwa pada
tingkat terakhir rakyat memberikan ketenytuan dalam masalah-masalah pokok
mengenai kehidupannya termasuk dalam menentukan kehidupan rakyat. Jadi, Negara
demokrasi adalah Negara yang diselenggarakan berdsarkan kehidupan dan kemauan
rakyat.
2. Perkembangan Demokrasi
Konsep
demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan Negara dan hukum di
Yunani Kuno dan dipraktekkan dalam kehidupan bernegara antara abad 4 SM- 6 M.
pada waktu itu, dilihat dari pelaksanaannya, demokrasi yang dipraktekkan
bersifat langsung( direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat
keputusan- keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga
Negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas. Di Yunani Kuno, demokrasi
hanya berlaku untuk warga Negara yang resmi. Sedangkan penduduk yang terdiri
dari budak, pedagang asing, perempuan dan anak-anak tidak dapat menikmati hak
demokrasi.
Gagasan demokrasi yunani Kuno lenyap Dunia Barat ketika
bangsa Romawi dikalahkan oleh suku Eropa Barat dan Benua Eropa memasuki abad
pertengahan (600-1400). Walaupun begitu, ada sesuatu yang penting yang menjadi
tonggak baru berkenaan dengan demokrasi abad pertengahan, yaitu lahirnya Magna
Charta. Dari piagam tersebut, ada dua prinsip dasar: Pertama, kekuasaan Raja
harus dibatasi; Kedua, HAM lebih penting daripada kedaulatan Raja.
Ada dua peristiwa penting yang mendorong timbulnya kembali
“demokrasi” yang sempat tenggelam pada abad pertengahan, yaitu terjadinya
Raissance dan Reformasi. Raissance adalah aliran yang menghidupkan kembali
minat pada sastra dan budaya Yunani Kuno, dasarnya adalah kebebasan berpikir
dan nertindak bagi manusia tanpa boleh ada orang lain yang membatasi dengan
ikatan-ikatan. Sedangkan Reformasi yang terjadi adalah revolusi agama yang
terjadi di Eropa Barat abad 16.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Demokrasi diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dri
rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Penerapan demokrasi di berbagai Negara di
dunia memiliki ciri khas dan spesifikasi masing-masing, lazimnya sangat
dipengaruhi oleh ciri khas masyarakat sebagai rakyat dalam suatu negara.
Indonesia sendiri menganut demokrasi pancasila di mana demokrasi itu dijiwai dan
diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila sehingga tidak dapat
diselewengkan begitu saja.
Implementasi demokrasi pancasila terlihat pada pesta
demokrasi yang diselenggarakan tiap lima tahun sekali. Dengan diadakannya
Pemilihan Umum baik legislatif maupun presiden dan wakil presiden terutama di
era reformasi ini, aspirasi rakyat dan hak-hak politik rakyat dapat disalurkan
secara langsung dan benar serta kedaulatan rakyat yang selama ini hanya ada
dalam angan-angan akhirnya dapat terwujud.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
http://mari-belajardanberbagi-ilmu.blogspot.com/2012/03/makalah-demokrasi.html
0 komentar:
Posting Komentar